Meski verponding masih bisa tetap digunakan sebagai bukti kepemilikan tanah, standing verponding sangat rentan untuk disengketakan. Ini berbeda dengan hukum tanah yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Despite the existence of a number of churches in the ninth and tenth centuries, Arta is to start with attested only in https://landenuoamt.tkzblog.com/31153904/details-fiction-and-eigendom-arta